adhinnews
‘Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” [QS. An Nahl (16):72].
(Ady Supriadin)
![]() | |
| BUNYAMIN YAKUB (KETUM PC PMII BIMA) |
Sunah rasul tentang menikah sampai 4 ikali sekarang
banyak disalah artikan oleh umat, banyak diantaranya yg menjadikan Sunah
tersebut sebagai tameng atas nafsu semata, contoh: menikah dengan perempuan yg
lebih muda dan segar dr istri sebelumnya, yang walaupun benar secara fiqh,
"Ar-Rijalu kauwuna ala Nisa" berarti secara harfiah bahasa lelaki
adalah pemimpin Perempuan, tetapi sebagai lelaki tidak boleh menafsirkan hanya
sebatas itu saja, agar kita bisa lebih tuntas memahami sunah tersebut diatas.
Nah sekarang saya ingin menulis tesis tentang sunah menikah ideal sampai 4 kali
ala aktifis Gerakan:
1. Menikah Biologis
Pernikahan ini memang tak bisa kita nafikan sebagai
kebutuhan biologis yg harus kita penuhi sebagai manusia normal pada umumnya,
apapun dalilnya, secara objektif tetap faktor utamanya adalah penyaluran hasrat
biologis (nafsu).
2. Menikah Ekonomis
Pernikahan yang kedua akan lebih mengedepankan faktor
ekonomi semata, dalam hal ini lelaki akan berpikir plus minus menikah
secara faktor ekonomi. Biasanya akan dialami oleh lelaki yang telah bosan
dengan lemahnya ekonomi atau ingin meningkatkan nilai ekonomi dirinya.
3. Menikah Politis
Pernihan ketiga akan mengedepankan rasional keuntungan
atau peluang secara politis, biasanya pernikahan ini akan dialami oleh seorang
politisi atau birokrasi yang mengejar jabatan dan kedudukan yang bisa dimanfaatkan
dengan menikahi anak atau sanak famili si-pemegang kendali kekuasaan.
4. Menikah Strategis
Pernikahan terakhir ini adalah kombinasi antara
pernikahan-pernikahan sebelumnya, karena penikahan ini akan menggabungkan
antara rasional alam dan keyakinan. Pernikan ini biasanya akan dialami oleh
lelaki yg ingin melanggengkan popularitas, elektabilitas dan penghormatan yang
telah diraih, nah pernikahan inilah yang akan menjadi tameng dari pengganggu
yang ingin melangserkannya.
Dari 4 menikah yang saya uraikan diatas kita bisa
menarik benang merah bahwa menikah sampai 4 kali sunah rasul yang dimaksud
tidak perlu dengan 4 perempuan, karena jika memang kita bisa menikahi 1
perempua tetapi bisa memenuhi semua kriteria atau paham diatas, maka cukup
hanya kita nikahi 1 perempuan dengan 4 kali.
"Dibelakang Lelaki Hebat, ada perempuan luar
biasa"
dari catatan diatas ada juga yang berpendapat bahwa kategori pernikahan tersebut bukan sepenuhnya potret aktivis kita, karena yang membuat tesis
adalah seorang aktivis juga . Saya lebih berpikir tesis yang diajukan
adalah pergolakan batin dan kongklusi dari penulis sendiri.
Sebab
kalau
sampelnya adalah aktivis, ada satu yang dilupakan yakni pernikahan Ideologis.
Pernikahan dimaksud adalah yang dibangun atas dasar kesamaan ideologi, platform
pergerakan, dan visi yang sama untuk melanggengkan generasi keturunan.
‘Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” [QS. An Nahl (16):72].
(Ady Supriadin)
dan ada juga yang berpendapat begini. Dari empat kriteria menikah di
atas benar, namun hal ni kembali kapada niat, terlebih berpoligami bukan hal
bisa kita lakukan dengan bersandar pada dalil dan sunnah Rasul sebagai alasan
yg mengkuatkannya untuk berpoligami. namun keadilan yang di tuntut
dalam menjalini rumah tangga tersebut. sebab hukum syari' juga berpadu dengan
nilai budaya yang berkembang sekarang ni. agar tidak menjadi hujatan2 di
kalangan umat islam itu sendiri. (Buhan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar